Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Terkait banyaknya antrian kendaraan untuk mengisi BBM dan BBG Bersubsidi, sehingga, memakan badan jalan disejumlah titik SPBU di Kabupaten Lahat, serta mendapat Atensi dari Kapolda Sumsel,” membuat Satuan unit Pidana Khusus/Pidsus Polres Lahat langsung bergerak dan melakukan Pengecekan dan Penertiban, serta Sosialisasi tentang BBM Bersubsidi di Empat beberapa SPBU di Kecamatan Kota Lahat.
Pengecekan di beberapa SPBU dalam kecamatan Kota Lahat, terkait penyaluran BBM Solar, SPBU yang nakal dengan cara mengurangi Kouta, yang melakukan Modifikasi Tanky, dan, tak kalah penting mengisi berulang-ulang, Dalam satu Minggu terakhir Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan dan memang benar sangat susah untuk mendapatkan BBM jenis Solar.
Atas dasar antrian tersebut dan diperkuat dengan Atensi Kapolda Sumsel, Polres Lahat melalui unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat melakukan Inspeksi Mendadak/ Sidak di Empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,”SPBU, dalam wilayah hukum Polres Lahat, pada hari sabtu tanggal” 11/11/2023 sekira pukul 09:00 Wib s/d selesai.
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T. melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH, MH, disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif S. Psi. M.Si membenarkan, bahwasannya unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat telah melakukan Pengecekan dan Penertiban, serta Sosialisasi tentang BBM Bersubsidi.
Hhasil menjelaskan, Pengecekan dan Penertiban, serta Sosialisasi BBM Bersubsidi yang dilakukannya terhadap di beberapa empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/ SPBU, di dalam wilayah hukum Polres Lahat.
SPBU Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
SPBU di Desa Muara Siban, kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
SPBU Kota Raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan.
SPBU Puntang atau Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
karena itu kanit Sat Unit Pidsus bersama personel anggota nya Polres Lahat, langsung bergerak dan melakukan pengecekan kegiatan antrian kendaraan yang mengisi di areal SPBU, supaya tidak mengantri dibagian badan jalan, dan mewawancarai sopir ternyata banyak sopir baru yang ber datangan baik itu dari, Merapi, Muara Enim dan dari lain-lain nya,” dikarenakan BBM Solar sudah banyak permintaannya, Jelas Kanit Unit Pidsus Polres Lahat IPDA Achmad Syarif S. Psi. M.Si, Senin tanggal”13/11/2023.
Yang Diakui Achmad Syarif, kanit unit dari Satuan Pidsus Satreskrim Polres Lahat, tidak hanya melakukan Pengecekan terhadap empat, SPBU saja, dan juga memberikan himbauan kepada pihak SPBU serta masyarakat yang melakukan antrian BBM agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang kembali dan serta untuk tidak melayani masyarakat yang melakukan pengisian BBM menggunakan Tanki yang sudah di Modifikasi.
Hasil dari Pengecekan SPBU di Muara Siban membutuhkan Kouta tambahan, dan pengiriman harus tepat waktu agar kendaraan tidak mengantri dibagian badan jalan. SPBU Bandar Agung SPBU Kota Raya tidak ada kendala Normal dan SPBU di Pagar Agung,”Pungkasnya.
Terakhir ditegaskannya, dari hasil Pengecekan disejumlah di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/ SPBU,” di dalam wilayah hukum Polres Lahat, tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengisi secara berulang-ulang.
tidak ditemukan kendaraan dengan Tanki yang di Modifikasi, dan setiap pembelian BBM selalu menggunakan Barcode sesuai Plat kendaraan oleh petugas SPBU untuk menghindari pembelian secara berulang-ulang.
Sat Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat menghimbau, bila ditemukan pelanggaran pengangkutan, niaga jual beli BBM dan BBG yang bersubsidi dari peraturan Pemerintah dapat di Pidana sesuai dengan UU MIGAS Nomor 22 tahun 2001 Pasal 55 dengan Pidana Penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Miliyar Rupiah.
Bagi masyarakat menemukan kecurangan kecurangan yang terjadi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khususnya dalam penyaluran BBM dan BBG Bersubsidi.!!! Segera laporkan ke Satuan Unit Pidana Khusus/ PIDSUS Polres Lahat” Jelasnya.
Pewarta://Mujiyono