Medan – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Terkait dugaan permasalahan Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu ,prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB.
Demikian disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos,di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan,Medan Petisah,Senin 14 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam ,Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut tidak ditemukan unsur pidana.
“Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan,”ujar Kapendam.
Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB,”tutup Kolonel Rico.
Sementara itu,Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Hamim Tohari, menyatakan
bahwa insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB ,yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan. “Silakan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada komando daerah militer, karena keputusan mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka,” tambahnya.
Pendam I/BB.