PORTAL DAERAH

Aktivis Jember Akan Surati Bupati Dan Aparat Penegak Hukum Terkait Pengusaha WIFI Yang Diduga Ilegal.

Jember – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Seorang aktivis di Kabupaten Jember akan mengirim surat kepada Bupati Jember dan aparatur penegak hukum
(APH) terkait pengusaha Wifi yang diduga ilegal, 21/06/2023.

Surat tersebut akan dilayangkan kepada Bupati Jember H. Hendy Siswanto sebagai orang Nomor satu di wilayah Kabupaten Jember.

Aktifis yang akrab disapa Heru asal Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember ini tidak hanya akan menyurati Bupati Jember, Namun ia juga akan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum mengenai adanya dugaan pemasangan Wifi ilegal.

Ia menyayangkan, adanya pengusaha Wifi dengan menumpangkan pemasangan kabel di tiang penerangan jalan umum (PJU), “ucapnya.

“Jadi saya minta kepada Bupati Jember dan pihak terkait agar segera menertibkan kabel Wifi yang terpasang di tiang penerangan jalan umum,

“Karena terus terang, Unit PJU yang telah bertahun tahun di bangun dan dirawat dengan biaya yang cukup besar bahkan hingga milyaran rupiah itu semua menggunakan uang rakyat, sementara pihak pengusaha Wifi dengan seenaknya mengalirkan kabelnya di tiang penerang jalan umum tanpa modal, “kata Heru.

Saya berharap kepada pengusaha Wifi jangan hanya memikirkan keutungan untuk pribadi dan kelompoknya akan tetapi kejadian di wilayah Jember selatan tepatnya di Desa Menampu Kecamatan Gumuk Mas dapat dijadikan acuan, “ujarnya

Dimana salah seorang pengusaha ada yang di tetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan bisnis wifi ilegal, “tambah nya.

Harapan saya Bupati Jember dan pihak kepolisian segera bertindak dan memberi sanksi tegas mengenai hal tersebut agar pengusaha Wifi ilegal tidak semakin meraja lela, “tutup Heru.

Pewarta://Heru

Media Cobra Bhayangkara News

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button