PALOPO – COBRA BHAYANGKARA NEWS
SULAWESI SELATAN,-
Meresahkan masyarakat, terlebih lagi dengan pengguna jalan, pelaku Balapan Liar (Bali) tetap membuka arena untuk adu kecepatan kuda besi.
Arena atau jalur yang kerap dijadikan tempat balapan, yakni di seputaran Masjid Jami Tua, kemudian di Terminal Dangerakko.
Seperti yang terekam, Minggu, 12 Maret 2023, dini hari.
Sepertinya para pelaku yang notabenenya masih pelajar itu tidak mengindahkan instruksi Polres Palopo.
Karena keras kepala ditambah banyaknya pengaduan dari masyarakat, Timsus dipimpin langsung Kanit Pidum, Ipda Suwadi SH, langsung turun membubarkan para pelaku.
Sebanyak enam unit kendaraan roda dua berhasil diboyong ke Kantor Satlantas Polres Palopo, yang berkedudukan di Jalan Kelapa.
” Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aksi balapan liar di area pasar sentral, menindaklanjuti laporan tersebut tim langsung bergerak cepat membubarkan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat,” Kata Wakatim Timsus Presisi Polres Palopo, Ipda Suwadi, siang tadi.
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, penanganan balapan liar di Kota Palopo sudah ditangani secara khusus.
“Untuk penanganan balapan liar kami dari Polres Palopo sudah menerjunkan Timsus Presisi agar melakukan aktivitas patroli, pengintaian dan penindakan terhadap pelaku balapan liar yang sudah cukup meresahkan warga, terkhsusnya di malam hari,” pungkasnya.
Menurutnya, kegiatan personel Timsus Presisi Polres Palopo ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dengan melaksanakan mobile dan memberantas aksi kriminalitas di malam hari seperti tawuran dan terutama aksi balapan.
“Kita akan terus melakukan mobile ke sejumlah titik yang di anggap rawan dan memberantas segala aksi kriminalitas serta balapan liar demi memberikan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palopo,” tutup Kapolres.
(YAP).”