PAREPARE -COBRA BHAYANGKARA NEWS
SULAWESI SELATAN,-
Pedagang pasar sentral Lakessi Kota Parepare dibebani karcis retribusi kebersihan yang diduga palsu.
Terdapat perbedaan
mencolok pada karcis tersebut, yang asli memiliki porporasi dan yang palsu hanya terlihat seperti copyan saja dan tidak distempel.
“Yang jelasnya kami yang menjual di luar selalu membayar retribusi baik yang ada tumbuknya (porporasi) maupun yang hanya copy-an,” seraya menambahkan “yang jelas kami tidak mau rugi kedua kalinya karena tahun lalu kita sudah uji coba di dalam kami justru mengalami kerugian jutaan rupiah, kecuali pemerintah siap menggantikan kerugian kami, maka kami siap menjual di dalam”, keluh sejumlah pedagang yang minta namanya disamarkan, RF, IC dan CN.
Tak hanya karcis retribusi palsu, dugaan praktik pungli juga kerap terjadi di pasar lakessi, dan sudah berlangsung lama.
Selama ini mereka (pedagang) tidak hanya membayar retribusi ke pengelola pasar, namun juga kepihak lain.
Kepala Pasar Lakessi, Ramlan saat dikonfirmasi membantah adanya karcis palsu yang beredar.
Dirinya menegaskan jika memang terbukti benar, ada bawahannya yang melakukan praktik ilegal tersebut akan ditindak tegas.
“tarif retribusi yang tertera pada karcis yang dikeluarkan DLH 1000 rupiah, namun pada saat dilapangan kadang pedagang sendiri yang memberi lebih daripada harga yang tercantum pada karcis. mulai dari 2000 hingga 5000 rupiah.” jelas Ramlan
Lebih jauh, Ramlan membeberkan bahkan ada pihak tertentu yang menagih iuran tanpa karcis.
“Lebih baik palsu tapi itu dana tetap di setor, ketimbang cuma memungut iuran saja, namun entah di setor atau dipertanggungjawabkan kepada siapa,” ketus Ramlan.
Bahkan dirinya ingin merangkul semua pihak tersebut untuk bersama sama memberi kenyamanan dan keamanan di pasar asalkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak masalah mereka tagih iuran kepedagang asalkan jelas uangnya dipergunakan untuk apa”. tambahnya.
Selama menjabat, Ramlan mengaku telah menempuh langkah langkah persuasif dan humanis.
“Ini kita cooling down dulu untuk menghindari kegaduhan sembari menunggu petunjuk dari atasan (pemerintah kota parepare)” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan awak media berusaha mengonfirmasi berbagi sumber, diharap Aparat penegak hukum mengusut tuntas polemik yang selama ini terjadi di Pasar Lakessi.
(YAP).*