Malinau Cobra_Bhayangkaranews.co.id
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., pastikan Brigadir W diproses hukum secara transparan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., pada Senin (6/2/2023) terkait kejadian tertembaknya warga Desa Kaliamok LH (25) di Gang Daeng Baka, Jl. Amd. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau oleh Brigadir W personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara pada Minggu (5/2/2023) dini hari saat akan mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu.
“Kami dari pihak Kepolisian serius dalam menagani permasalahan ini, hal tersebut juga penekanan Bapak Kapolda Kaltara. Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penangganan akan dilakukan secara transparan,” ujar Andreas
Terkait hal tersebut, Kapolres Malinau menegaskan bahwa Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Penanganan kasus ini sudah kita lakukan dan penanganannya ada dua yaitu, pidananya ditanggani oleh Polres Malinau dan kasus KEPP (Kode Etik Profesi Polri) ditangani oleh Propam Polda. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mako Polda Kaltara,” tegasnya
Dengan adanya kasus ini, Kapolres Malinau menghimbau masyarakat Kabupaten Malinau untuk bersama menjaga kondusifitas yang mana sudah terkenal dari dulu aman dan damai.
“Mari kita jaga bersama kondusifitas Malinau ini. Kami juga meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang tidak benar. Secara pribadi saya juga menyampaikan rasa duka saya kepada keluarga korban,” pungkasnya
Saat ini juga, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro,S.I.K., M.H., bersama Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Yohanes Jalung Siram, S.I.K., M.H., melakukan investigasi di Polres Malinau sebagai wujud keseriusan penanganan kasus tersebut.
Pewarta: Jauhari Efendi