Banyuwangi, Cobra_bhayangkaranews.co.id
Anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi saat Gelar Press Conference Kasus Curanmor di Kabupaten Banyuwangi, di Halaman Mapolresta Kamis, 26 – 1 – 2023.
Beraksi di 23 TKP, spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Banyuwangi. Ungkap kasus ini dibeberkan Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim ) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (26/01/23) di halaman mapolresta setempat.
“Selain amankan tersangka curanmor kita juga amankan penadahnya juga, ” jelas Komol Agus.
Adapun tersangka curanmor berinisial SK (47) berasal dari Kecamatan Muncar, sedangkan penadah barang curian bernama MA ( 37 ) asal Kabupaten Jember. Dari 23 TKP pencurian tersebut dimulai sejak Tahun 2022.
“Untuk pencurian yang pertama dilakukan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 lalu,” papar Kasat Reskrim.
Dalam melakukan aksinya, SK ( Tersangka ) membawa obeng dan sebuah kunci T. Untuk menuju ke lokasi sasaran, ia memilih berjalan kaki dari rumahnya menuju tempat yang hendak dicuri.
Tersangka sendiri masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. Ketika sudah mendapatkan jarahannya, menurut SK langsung pergi ke Jember untuk segera setorkan hasil jarahan nya tersebut kepada seorang penadah di sana yang berinisial MA ( pedadah hasil jarahan nya tersebut ), dari hasil interograsi tersebut pihak Polresta Banyuwangi langsung mengamankan tersangka dan berpesan kepada masyarakat Banyuwangi agar lebih berhati – hati meskipun di lingkungan rumah sendiri, pungkasnya.
Pewarta “KOKO”